KEAHLIAN HUKUM
Layanan Hukum Komprehensif untuk Setiap Tahap Bisnis Anda.
Dannys & Partners memberikan solusi hukum praktis yang disesuaikan untuk bisnis, institusi, wirausaha, dan individu di berbagai disiplin hukum.
Hukum Pidana
Berfokus pada 2 (dua) bidang hukum pidana, baik pidana umum maupun pidana tertentu, termasuk tindak pidana korupsi, tindak pidana perbankan, tindak pidana perusahaan, pertambangan, energi, minyak dan gas, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana perlindungan anak, serta tindak pidana tertentu lainnya.
Hukum Perdata
Berfokus pada hukum tentang orang, kebendaan, perikatan atau perjanjian, perceraian, perbuatan melawan hukum, wanprestasi, hingga penanganan di bidang hukum bisnis, ketenagakerjaan, asuransi, perbankan, perusahaan, hak kekayaan intelektual, pasar modal, pengadaan barang dan jasa, pertanahan dan hal -hal lain terkait keperdataan.
Hukum Tata Usaha Negara dan Sengketa Pemilihan Umum
Berfokus pada penyelesaian sengketa dalam perkara pelaggaran asas – asas pemerintahan yang baik (AAPB), surat keputusan produk hukum dari pemerintahan, sengketa pemilihan kepala daerah, sengketa pemilihan umum, sengketa pemilihan legislatif, sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden, serta hal – hal lain yang menjadi kajian sengketa ketata-negaraan dan pemilihan umum.
Hukum Kekayaan Intelektual
Berfokus pada penyelesaian sengketa dan perlindungan hukum dari hak cipta, merek dan indikasi geografis, paten sederhana dan paten biasa, tata letak sirkuit terpadu dan varietas tanaman.
Hukum Telematika
Berfokus pada perlindungan data pribadi, perdagangan online, pelanggaran penyerobotan nama domain sebagai hak nama pribadi atau perusahaan, fitnah dan pencemaran nama baik di siber, pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan hal – hal lain terkait hukum siber.
Penyelesaian Sengketa Alternatif
Berfokus pada penanganan perkara dalam lingkup hukum acara mediasi, negosiasi, diluar dari penyelesaian sengketa di dalam pengadilan sesuai dengan Undang – Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Arbitrase
Berfokus pada penyelesaian sengketa litigasi arbitrase pada gugatan perjanjian bisnis baik dalam maupun luar negeri yang menjadi bagian atas lembaga hukum dunia, termasuk SIAC, HKIAC, AIAC, World Intellectual Property Organization (WIPO), World Trade Organization (WTO) dan UNCITRAL.
Non Litigasi
Berfokus pada pembuatan perjanjian (jual – beli, sewa menyewa, build of transfer – BOT, dan lainnya), peraturan perusahaan, pendirian badan usaha atau badan hukum (PT, CV, UD, PO, dan lainnya), Legal Opinion (LO), Due Diligence, Legal Audit.
Membutuhkan Solusi Hukum Disesuaikan untuk Bisnis Anda?
Konsultasikan dengan tim hukum berpengalaman kami untuk mendiskusikan kebutuhan dan tujuan hukum spesifik Anda.