Hukum Telematika
Berfokus pada perlindungan data pribadi, perdagangan online, pelanggaran penyerobotan nama domain sebagai hak nama pribadi atau perusahaan, fitnah dan pencemaran nama baik di siber, pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan hal – hal lain terkait hukum siber.
Dukungan Hukum Strategis
Transformasi digital membawa tantangan hukum baru yang memerlukan keahlian mendalam dalam bidang telematika, transaksi elektronik, dan keamanan siber.
Kami mendampingi perusahaan dalam kepatuhan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), penyusunan syarat & ketentuan platform digital, serta mitigasi risiko transaksi elektronik.
Kami juga memiliki rekam jejak tangguh dalam menangani sengketa nama domain (cybersquatting), pencemaran nama baik di media digital, dan perkara pelanggaran UU ITE.
Layanan Kami
Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
Audit kepatuhan data pribadi, penunjukan DPO, dan penanganan insiden kebocoran data.
Hukum E-Commerce & Transaksi Elektronik
Perancangan kontrak elektronik, kebijakan privasi, dan kepatuhan platform digital.
Sengketa Penyerobotan Domain (Cybersquatting)
Penyelesaian sengketa nama domain perusahaan melalui PANDI dan forum internasional WIPO.
Fitnah & Pencemaran Nama Baik Siber
Penanganan hukum atas serangan hoaks, fitnah digital, dan pencemaran reputasi di ruang siber.
Perkara Pelanggaran UU ITE
Pendampingan hukum pidana dan perdata terkait sengketa informasi dan transaksi elektronik.
Kejahatan Siber & Forensik Digital
Konsultasi hukum insiden peretasan, penipuan online, dan perlindungan aset digital.